Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa tugas rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan

Jurnal Administrasi Rumah Sakit Volume 2 Nomor 1Pretty Kristianti D., Analisis Alur Proses Penerimaan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit "X" Tahun 2 Jurnal ARSI/Oktober 2015 3 dalam pelayanan kepada pasein sehingga mengakibatkan permasalahan yang bukan hanya merugikan pasien tetapi juga rumah sakit secara

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat SIMRS adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian Suatu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan rawat inap dan rawat jalan yang memberikan pelayanan jangka pendek dan jangka panjang yang terdiri dari observasi, diagnostik, terapeutik dan rehabilitatif untuk orang-orang yang menderita sakit, cidera, dan melahirkan sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan Pelayanan kesehatan sebagai suatu sistem terdiri dari subsistem pelayanan medik, pelayanan keperawatan, pelayanan rumah sakit, pelayanan rawat jalan, dll. Sistem ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang efisien dan bermutu dengan memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Beberapa bagian dari sistem tersebut antara lain (Utami, 2015):
Jurnal Administrasi Rumah Sakit Volume 3 Nomor 2 Jurnal ARSI/Februari 2017 102 2012, standar mutu pelayanan RS di Indonesia dapat berbeda-beda, sesuai standar yang diakreditasi. Mulai dari standar 5 pelayanan, 12 pelayanan, dan 16 pelayanan. Menurut DIRJEN BUK (2012), melalui SARS 2012, Indonesia memasuki paradigma baru

Studi Alur Pelayanan Sub Instalasi Perbekalan Farmasi Rsud Prof. Dr. Margono R., Tedja, B., dkk., 2004, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit, Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan RI, Jakarta. Anda mungkin juga

Di era perkembangan teknologi yang pesat seperti saat ini, digitalisasi pelayanan RS bukan lagi menjadi pilihan melainkan keharusan yang patut dipertimbangkan oleh manajemen rumah sakit. Dengan begitu, rumah sakit dapat memberikan pelayanan kepada pasien dengan optimal dan juga sesuai dengan kebutuhan zaman yang cepat berubah. Akan tetapi AEHVZrm.
  • b8z036gs2h.pages.dev/369
  • b8z036gs2h.pages.dev/422
  • b8z036gs2h.pages.dev/96
  • b8z036gs2h.pages.dev/178
  • b8z036gs2h.pages.dev/218
  • b8z036gs2h.pages.dev/399
  • b8z036gs2h.pages.dev/360
  • b8z036gs2h.pages.dev/108
  • alur pelayanan di rumah sakit